Mengapa Bahasa Indonesia yang digunakan sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda? Mengapa bukan bahasa Jawa, yang jumlah penggunanya lebih banyak di Nusantara?
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Gue yakin banget kalo lo tahu bahwa kalimat-kalimat di atas adalah isi dari Sumpah Pemuda yang dideklarasikan 89 tahun yang lalu, tepatnya pada 28 Oktober 1928. Nah, pada kesempatan kali ini, gue ingin sedikit mengulas tentang isi dari deklarasi Sumpah Pemuda, yang merupakan momentum yang sangat bersejarah dalam mempersatukan banyak tokoh nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Bicara soal isi dari Sumpah Pemuda, berarti kita bicara tentang hasil kesimpulan dari Kongres Pemuda II yang menegaskan bahwa para pemuda dari berbagai daerah di seluruh Nusantara bersumpah untuk bersatu atas nama tanah air Indonesia, berbangsa Indonesia, dan memiliki bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Momentum ini seolah-olah menjadi simbol berdirinya sebuah ikatan emosional yang sakral di antara puluhan suku bangsa, dimana setiap perwakilan dari masyarakat seluruh Nusantara "melepaskan" identitas kedaerahan mereka masing-masing, untuk berjanji akan bersatu dan berjuang bersama atas nama identitas kebangsaan baru, yaitu bangsa Indonesia.
Sebetulnya ada banyak sekali aspek yang menarik jika kita ingin mengupas tentang peristiwa Sumpah Pemuda ini. Namun berhubung gueadalah seorang pemerhati bahasa, maka pada kesempatan kali ini gue ingin membahas lebih dalam pada satu aspek yang menurut guemenarik banget dari Sumpah Pemuda, yaitu latar belakang nama "Indonesia" dan juga penggunaan "bahasa Indonesia" sebagai bahasa persatuan sekaligus identitas kebangsaan kita.
Lho, memangnya kenapa dengan istilah nama Indonesia dan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan? Bukankah itu hal yang wajar-wajar saja? Buat lo yang hidup di era kemerdekaan ini mungkin seolah-olah itu hal yang wajar, tapi coba lo pikirkan lagi deh, pada tahun itu negara Indonesia sendiri masih belum ada sampai setidaknya 17 tahun berikutnya. Pada saat itu, Nusantara masih merupakan daerah kepulauan Asia Tenggara di bawah administrasi Belanda dengan nama Hindia-Belanda (Dutch East Indies). Sementara jika dilihat dari jumlah penutur bahasa mayoritas di daerah Nusantara, bisa dikatakan bahasa Jawa adalah bahasa yang paling banyak digunakan mayoritas penduduk Nusantara. Nah, mungkin di antara lo ada yang mulai bertanya-tanya:
“Terus kenapa pakai bahasa Indonesia? Kenapa enggak pakai bahasa Jawa aja yang penutur bahasanya lebih banyak? Lagipula pada tahun 1928 itu kan negara Indonesia belum lahir, kok bisa yakin banget bahasa persatuan kita memakai bahasa Indonesia? ”
Jadi, kira-kira kenapa ya? Nah, untuk menelusuri jawabannya, pertama-tama mari kita memahami dulu kondisi geopolitik pada saat itu.
Latar Belakang Kondisi Geopolitik
Untuk bisa mengetahui sebab-akibat dari suatu keputusan, kita harus banget melihat sejarahnya. Coba kita flashback dulu ke awal abad 20, dan menelaah kondisi geopolitik Nusantara pada masa tersebut.
Di awal abad ke-20, ketika Nusantara masih di bawah administrasi kolonial Belanda yang dipimpin oleh Ratu Wilhelmina, diberlakukanlah sebuah kebijakan yang dinamakan Politik Etis(Etische Politiek). Apaan sih Politik Etis itu? Sederhananya, kebijakan Politik Etis merupakan gerakan tanggung jawab moral pemerintah kolonial terhadap koloninya di Nusantara yang selama ini dianggap telah banyak menguntungkan pihak kolonial Belanda, terutama sejak diberlakukannya sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) sepanjang tahun 1830-1870. Nah, salah satu praktik dalam kebijakan politik etis ini adalah mengedukasi kaum muda bumiputera agar kelak bisa menjadi tenaga terdidik yang bermanfaat bagi kolonial.
Dampak dari gerakan Politik Etis bagi kaum bumiputera ini menjadi bumerang tersendiri bagi pemerintah kolonial. Dalam periode waktu yang relatif singkat, kebijakan politik etis ini melahirkan begitu banyak tokoh intelektual muda yang kritis di kalangan bumiputera. Beberapa di antaranya adalah para konseptor sekaligus pendiri negara Republik Indonesia, seperti Tan Malaka, Sukarno,Hatta, Sjahrir, dll. Politik etis yang tadinya diharapkan dapat memproduksi tenaga kerja administrasi yang cakap dan murah, malah melahirkan banyak kaum intelektual yang kritis, berpengetahuan luas, dan berani mengkritik tindakan-tindakan eksplotatif dan diskriminatif dari kaum kolonial Belanda.
Seiring berjalannya waktu, kaum intelektual dari bumiputera ini semakin banyak, semakin cerdas, dan semakin kritis. Sampai pada suatu titik dimana banyak golongan muda terdidik yang merasa bahwa praktik kolonialisme ini adalah suatu tindakan eksploitasi dan diskriminasi yang tidak adil, sehingga sudah saatnya Nusantara bergerak sendiri, menentukan nasibnya sendiri, dan tidak terikat pada kolonialisme. Gerakan ini dikenal dengan istilah Kebangkitan Nasional, dimana salah satu gebrakan besarnya terjadi pada 28 Oktober tahun 1928, yaitu lahirnya Sumpah Pemuda sebagai hasil kesimpulan dari Kongres Pemuda II.
Sebelum gue mengulas lebih jauh dari Sumpah Pemuda dan juga penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, gue mau sedikit menceritakan cikal bakal dari istilah nama "Indonesia" yang menjadi identitas kebangsaan baru yang mempersatukan gerakan kaum bumiputera di seluruh kepulauan Nusantara.
Asal Muasal dari nama “Indonesia”
Cikal bakal nama Indonesia sendiri sudah terdengar sejak abad ke-19, yang muncul di sebuah majalah ilmiah tahunan di Singapura yang bernama Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA). Dalam majalah tersebut, George Windsor Earl (1813-1865) berpendapat bahwa area di bawah administrasi Hindia Belanda harus memiliki nama khas, sehingga ia mengajukan dua pilihan nama, yaitu Indunesia atau Malayunesia. Indus = India, Nesia/nesos = kepulauan, Malayu = Malaya. Seiring berjalannya waktu, istilah Indunesia berubah bunyi menjadi Indonesia karena faktor kepraktisan fonologi. Namun perlu diingat, penggunaan istilah Indonesia pada abad 19 belum populer diketahui, bahkan oleh kalangan bumiputera sendiri.
Di era Kebangkitan Nasional, penggunaan istilah Indonesia baru mulai dikenal luas. Dimulai dari beberapa organisasi yang menggunakan nama Indonesia. Pertama adalah Indonesische Studie Club (1924) oleh Dr. Sutomo, Perserikatan Komunis Hindia berubah menjadi Partai Komunis Indonesia (1924), serta Nationaal Indonesische Padvinderij (1925), sebuah gerakan kepanduan yang dibentuk oleh Jong Islamieten Bond.
Kemudian disusul oleh Tan Malaka sebagai salah satu orang pertama yang merancang konsep "Negara Indonesia" sekaligus mempopulerkan istilah "Indonesia" dalam bukunya yang berjudul Naar de Republiek Indonesia (1925). Tidak mau ketinggalan juga Mohammad Hatta, Tjipto Mangoenkoesoemo, Ki Hajar Dewantara, Soekiman Wirjosandjojo yang mengubah nama organisasi pelajar di Belanda dari Indische Vereeniging menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Termasuk mengganti nama majalah mereka dari Hindia Poetra menjadi Indonesia Merdeka. Dalam waktu relatif singkat, nama "Indonesia" kian meluas sebagai suatu identitas kebangsaan baru.
Gerakan-gerakan dari banyak tokoh nasional baik di Nusantara maupun di Belanda inilah yang kemudian bermuara pada kesimpulan dari Kongres Pemuda II berupa Sumpah Pemuda tahun 1928 yang menjadi tonggak bersejarah dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Isi dari Sumpah Pemuda inilah yang nantinya disiarkan oleh banyak surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan gerakan nasional di seluruh penjuru Nusantara maupun di Belanda.
Sedikit informasi terkait Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928
Kongres Pemuda II dilaksanakan di rumah kediaman dari Sie Kong Liong, Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat (sekarang Museum Sumpah Pemuda). Diprakarsai oleh beberapa tokoh nasional di antaranya:
- Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
- Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
- Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
- Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
- Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
- Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
- Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
- Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
- Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)
Dihadiri oleh lebih dari 70 orang peserta yang mewakili identitas golongan masyarakat dari daerah masing-masing. Termasuk di antaranyaS.M. Kartosoewirjo (tokoh nasional yang nantinya memberontak) dan W.R Soepratman pencipta lagu Indonesia Raya yang tentu ia kumandangkan pada Kongres tersebut.
Lalu Mengapa Bahasa Persatuannya adalah Bahasa Indonesia?
Sebelum gua jawab, gua mau mengklarifikasi dulu bahwa "bahasa Indonesia" yang dimaksud dalam Sumpah Pemuda, sebetulnya secara teknis (pada saat itu) adalah bahasa Melayu modern. Namun dalam diskusi kongres, penamaan dengan "bahasa Melayu" dianggap kurang sejalan dengan visi pemersatuan nasional, oleh karena itulah digunakan nama "bahasa Indonesia", kendati yang sebetulnya dimaksud pada waktu itu adalah bahasa Melayu modern.
Sekarang, kita kembali lagi pada pertanyaan:"Mengapa bahasa persatuan yang dipilih adalah bahasa Indonesia (bahasa Melayu modern)?" Berikut adalah beberapa faktor kuat yang menjadi alasan keputusan tersebut:
Bahasa Melayu adalah Lingua Franca di area geografis Nusantara
Apaan tuh Lingua Franca? Lingua Franca atau bisa juga disebut bridge language adalah sebuah bahasa yang secara sistematik digunakan untuk sarana komunikasi antara pihak-pihak yang tidak memiliki kesamaan bahasa. Misalnya penggunaan bahasa Latin di seluruh area Kekaisaran Romawi hingga tahun 610 M, penggunaan bahasa Yunani di Kekaisaran Romawi Timur (Byzantium) dan diaspora Yunani di sepanjang pesisir Laut Mediterania, kemudian penggunaan bahasa Tionghoa Klasik di kawasan Asia Timur, serta bahasa Inggris di era modern saat ini dalam bidang informasi, kedokteran, serta aviasi.
Gue coba bahas sedikit lebih detil terkait beberapa bahasa yang menjadi Lingua Franca. Contoh pertama adalah bahasa Latin pada era Kekaisaran Romawi Kuno yang area kekuasaannya sangatlah besar, meliputi hampir seluruh daratan Eropa modern, sebagian area Timur tengah, dan seluruh pesisir utara pantai Afrika.
Lo bayangin aja, area geografis seluas itu tentu memiliki latar belakang budaya dan bahasa lokal yang sangat beragam. Namun kekaisaran Romawi kuno bisa dipersatukan oleh bahasa Latin selama ratusan tahun. Orang Timur Tengah bisa berkomunikasi dengan dengan suku bangsa Eropa dengan bahasa latin, orang Afrika bagian utara bisa berkomunikasi dengan orang Galia dengan bahasa latin. Bahasa latin adalah Lingua Franca atau bridge language.
Contoh lain dari Lingua Francaadalah penggunaan bahasa Yunani (varian Koine) sebagai pengganti bahasa Latin saat Kekaisaran Romawi Timur bangkit di bawah komando Aleksander Agung. Kedua bahasa tersebut (Latin dan Yunani) menjadi dua bahasa yang sangat penting di Eropa, Asia Kecil, serta area-area lain di Mediterania. Selain faktor religius dalam praktik ibadah kaum Nasrani, kedua bahasa tersebut juga memiliki peranan penting sebagai bahasa-bahasa utama dalam edukasi, administrasi pemerintahan, serta komando militer.
Dengan adanya bahasa Latin dan Yunani, seluruh area Kekaisaran Romawi (dan Romawi Timur) seperti Eropa Barat & Tengah (bahasa Galia, bahasa Briton, bahasa Goth), Asia Kecil dan Suriah (bahasa Aram, bahasa Suryani), serta Afrika Utara (bahasa Punisia, bahasa Koptik) dapat dipersatukan. Meski secara resmi tergantikan oleh bahasa Yunani, uniknya bahasa Latin tetap menjadi Lingua Franca di Eropa hingga abad ke-19 dalam bidang sains, liturgi gereja, serta sastra.
Begitu pula untuk bahasa Tionghoa Klasik di Asia Timur. Selama berabad-abad, bahasa Tionghoa Klasik menjadi Lingua Franca di Tiongkok, Vietnam, Korea, Jepang, Taiwan, Kepulauan Ryukyu, serta Mongolia. Hal ini disebabkan oleh kuatnya pengaruh diplomatis dinasti-dinasti Tiongkok. Selama lebih dari seribu tahun, bahasa Tionghoa menjadi bahasa penghubung negara-negara di Asia Timur, hingga posisinya perlahan tergantikan oleh bahasa Inggris di awal abad ke-20.
Lalu bagaimana dengan kawasan Nusantara? Selama ribuan tahun dari era Dinasti Sailendra, bahasa Melayu mulai menggeser bahasa Sansekerta dan menjadi Lingua Franca di Asia Tenggara, khususnya di semenanjung Malaya dan sepanjang kepulauan Nusantara. Penyebaran bahasa Melayu tentunya mengalami proses evolusi bahasa seiring dengan penggunaannya sebagai bahasa perdagangan di era Kerajaan Sri Wijaya dan Majapahit, dari bahasa Melayu Kuna(0-1400), bahasa Melayu Klasik (1400-1800), hingga bahasa Melayu Modern (1800-sekarang).
Secara praktis, bahasa Melayu modern telah menjadi bahasa pemersatu perdagangan di hampir seluruh pelosok Nusantara selama ribuan tahun. Dalam hal ini, peran saudagar perdagangan sangatlah besar dalam persebaran bahasa Melayu dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali bahkan sampai Ambon, Ternate, dan pesisir barat Pulau Papua.
PS. Pada artikel zenius blog sebelumnya, Kak Faisal sempat menulis sejarah proses evolusi bahasa Melayu dengan lengkap banget, lo bica baca di artikel Gimana sih bentuk bahasa Melayu di Nusantara zaman dahulu?
Singkatnya, bahasa Melayu modern saat itu adalah Lingua Franca di kawasan Nusantara. Tapi perlu lo ingat, walaupun bahasa Melayu adalahLingua Franca, tapi bahasa Melayu bukanlah bahasa mayoritas penduduk Nusantara. Pada saat itu, bahasa dengan penutur terbanyak adalah bahasa Jawa, yang secara demografis digunakan oleh hampir separuh populasi.
Kalau bahasa Jawa adalah bahasa mayoritas penduduk Nusantara, lalu kenapa bukan bahasa Jawa saja yang dipakai sebagai bahasa pemersatu?
Prinsip Bahasa Pemersatu
Nah di sinilah kerennya pemikiran dari para tokoh-tokoh nasional yang merumuskan Sumpah Pemuda. Menurut gue, pemilihan bahasa Melayu (dengan nama bahasa Indonesia) merupakan pilihan yang bijak banget. Lo bisa bayangkan ketika Kongres Pemuda II dihadiri oleh puluhan perwakilan golongan masyarakat dari daerahnya masing-masing, dimana mereka semua ingin merumuskan suatu formula untuk bisa menjadi suatu ikatan perjuangan bersama yang MEMPERSATUKAN banyak suku bangsa yang berbeda-beda.
Dalam hal ini, para perintis perjuangan Indonesia sudah menyadari, bahwa prinsip untuk mempersatukan keanekaragaman bukanlah sesederhana mengikuti mayoritas. Boleh jadi pada saat itu penutur bahasa Jawa adalah mayoritas penduduk sebagaimana penduduk di Pulau Jawa adalah yang paling banyak jumlahnya. Tapi apakah jika dengan pertimbangan sesederhana itu (appealing to majority), tujuan utama untuk mempersatukan berbagai suku bangsa yang berbeda-beda ini bisa tercapai? Tentu saja tidak. Maka dari itu, para konseptor Sumpah Pemuda pada saat itu lebih memilih menggunakan bahasa yang sudah meluas, yang diketahui dan digunakan dari ujung barat hingga ujung timur kepulauan Nusantara ; bahasa yang tanpa disadari selama ratusan tahun terakhir telah menjadi pengikat tali perdagangan antar berbagai suku bangsa di seluruh Nusantara.
Satu faktor lagi yang menurut gue nggak kalah penting, adalah prinsip egalitarian atau kesetaraan yang diperjuangkan para tokoh nasional. Buat loyang familiar dengan bahasa Jawa, pasti tahu bahwa bahasa Jawa memiliki tingkatan (register) berdasarkan kesopanan seperti Ngaka (ngoko), Madya, Krama (kromo inggil), yang memiliki perbedaan kosakata serta tata bahasa. Dalam masyarakat Jawa, bahasa Jawa Ngoko biasa dipakai untuk percakapan sehari-hari antar teman sebaya, sementara bahasa Jawa Kromodigunakan oleh kaum bangsawan, atau sering dianggap sebagai bahasa ningrat bagi orangdalem keraton kesultanan.
Bisa lo bayangkan jika saat itu bahasa Jawa dipilih sebagai bahasa pemersatu, maka akan sulit untuk memilih satu varian tingkatan yang bisa diterima luas oleh berbagai suku bangsa lain, termasuk oleh penutur bahasa Jawa itu sendiri. Maka kembali lagi pada tujuan awal sebagai PEMERSATU, bahasa yang digunakan harus menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan. Jangan sampai, ada suku bangsa tertentu merasa "lebih tinggi" derajatnya daripada suku bangsa yang lain. Jangan sampai juga, ada ekslusivitas dalam penggunaan tingkatan bahasa tertentu yang berpotensi menimbulkan diskriminasi dan segmentasi sosial (kasta). Maka dari itulah, diputuskan bahasa pemersatu adalah bahasa yang diketahui dan digunakan di seluruh penjuru kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu modern atau dinamakan kembali dengan nama bahasa Indonesia.
Jadi, pemilihan bahasa Indonesia juga tidak lepas dari faktor historis dan politis yang terjadi pada saat itu. Bahasa Indonesia dianggap sebagai simbol penting dalam mempersatukan keanekaragaman suku bangsa, bentuk identitas nasionalisme bangsa, dan semangat menentukan nasib sendiri untuk melepaskan dari kolonialisme.
****
Jadi, kira-kira gitu deh, asal-usul dari nama Indonesia dan mengapa bahasa Indonesia (melayu modern) akhirnya dipilih sebagai bahasa pemersatu. Menurut gue pribadi, kita patut sangat berbangga terhadap keputusan yang sangat bijak dari para perintis perjuangan kemerdekaan kita yang dikristalisasi dalam deklarasi Sumpah Pemuda. Selain menjadi tonggak perjuangan kemerdekaan, implementasi dari pemilihan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu ini bisa dikatakan berhasil dijalani secara konsisten selama hampir satu abad.
Bahasa Indonesia mungkin merupakan satu-satunya bahasa pilihan yang sukses digunakan di negara eks-koloni, yang penggunaannya mampu mengungguli bahasa mayoritas (bahasa Jawa), serta mampu menggantikan bahasa koloni (bahasa Belanda). Coba saja tengok bagaimana penggunaan bahasa di negara-negara eks-koloni lain seperti India, Hongkong, Malaysia, Filipina, dan negara-negara di Amerika Tengah dan Amerika Selatan. Bisa gue bilang, kebanyakan masih banyak mengadopsi bahasa dari negara kolonial yang dulu mendudukinya.
Di sisi lain kita juga patut berbangga dengan semangat para pendiri bangsa kita yang sudah diwujudkan dengan baik dalam bahasa Indonesia. Sebuah bahasa persatuan yang menjunjung tinggi kesetaraan, mampu menjembatani begitu banyak perbedaan budaya, suku bangsa, dan agama. Maka dari itu, marilah kita junjung tinggi bahasa pemersatu kita, bahasa Indonesia. Okay deh, sekian dulu untuk kali ini, semoga tulisan gue bermanfaat, ya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar